Upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam bentuk pelayanan medik, baik yang umum maupun spesialistik dan subspesialistik tidak mungkin tercapai dengan baik tanpa adanya pelayanan medik penunjang yang memadai. Salah satu bentuk pelayanan medik penunjang adalah pelayanan Patologi Klinik yang merupakan pelayanan terpadu dalam bidang hematologi, hemostasis, mikrobiologi klinik dan penyakit infeksi, metabolic-endokrin, alergi-imunologi, onkologi, respirasi dan kardiovaskuler, urology, hepato-gastroenterologi dan lain-lain.
Pelayanan Patologi Klinik berperan dalam primary, secondary, dan tertiary prevention. Primary prevention antara lain meliputi kegiatan promosi kesehatan, medicalcheck up, pra/pasca vaksinasi, identifikasi fakor resiko, maupun penapisan penyakit. Secondary prevention mencakup menegakan diagnosis dan pemantauan hasil terapi maupun menentukan prognosis. Sedangkan upaya pengendalian factor resiko supaya tidak mendapatkan serangan penyakit yang sama atau mencegah kekambuhan berikutnya merupakan upaya tertiary prevention.
Pelayanan Patologi Klinik tidak hanya berfungsi menunjang diagnosis klinik dan penatalaksanaan penderita, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk memastikan diagnosis. Dokter Speialis Patologi Klinik mempunyai peran medis, teknis danmanajerial. Peran medis meliputi memberi saran jenis pemeriksaan laboratoriumyang sesuai untuk kepentingan klinik (deteksi dini, diagnosis, pemantauan terapi maupun penentuan prognosis).
Dokter Spesialis Patologi Klinik juga berperan menjadi anggota tim medis yang bertugas dalam pengambilan keutusan klinik untuk seorang pasien. Peran tehnis meliputi pengawasan mutu pada tahap pra analisis, analisis maupun pasca analisis. Menjaga mutu hasil pemeriksaan laboratorium melaui program pemantapan mutu internal dan eksternal, dan juga melalui penilaian medis atas hasil analisis. Peran manajerial Dokter Spesialis Patologi Klinik meliputi manajemen sisten informasi, manajemen system inventory, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, manajemen pelayanan kepada pasien, mengembangkan dan melaksanakan business plan, dan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Karena kedudukan yang strategis tersebut, maka tanggung jawab pelayanan Dokter Spesialis Patologi Klinik makin lama makin besar, baik tanggung jawab professional, tanggung jawab teknis, maupun tanggung jawab manajerial di suatu laboratorium.
Mengingat peran Dokter Spesialis Patologi Klinik tersebut cukup penting dan harus dilandasi oleh profesionalisme yang dapat dipertanggungjawabkan, maka diperlukan suatu standar profesi bagi seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik yang akan menjaga mutu profesionalisme tersebut.
Penanggung jawab laboratorium haruslah seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik, agar didapatkan hasil pelayanan Patologi kinik yang optimal dan profesionalisme dalam memimpin suatu laboratorium klinik tetap dapat dipertahankan.
Usaha untuk menentukan kesetaraan kemampuan profesi minimal Dokter Spesialis Patolpgi Klinik telah diusahakan dangan adanya kurikulum nasional pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik, akreditasi pusat pendidikan dan dilakukannya ujian nasional yang harus diikuti oleh calon Dokter spesialis Patologi Klinik, yang dilanjutkan dengan dilakukannya sertifikasi awal oleh Pehimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia.