Responsive image
on 22 Maret 2020 06:03:38
  • Pengurus Pusat

Semakin mewabahnya Covid di negeri Indonesia menjadikan keprihatinan kita semua, baik itu pemerintah, maupun swasta. Semakin banyaknya jumlah penderita juga menuntut untuk segera diadakannya pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi Covid-19 secara cepat dan mudah, salahsatunya dengan rapid test Covid. 

Organisasi profesi kedokteran, salahsatunya Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn) selaku pemegang tanggungjawab di laboratorium, mengeluarkan alur pemeriksaan rapid test SARS-CoV-2 (COVID -19). 

Alur yang dikeluarkan oleh ketua umum PDS PatKLIn yaitu Prof. Dr. dr. Aryati, MS, SpPK(K) dan Sekjen dr Marina Ludong, SpPK ini setelah diadakannya pertemuan online koordinasi lintas sektoral terkait perijinan produk tes kit COVID-19 dengan Kemenkes pada tanggal 20 Maret 2020.

Diharapkan dengan alur pemeriksaan rapid test COVID-19 usulan PDS PatKLIn ini maka seluruh dokter spesialis terutama DSPK dapat melakukan arahan kapan pasien dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi/antigen, melakukan ekspertise hasil pemeriksaan rapid test COVID-19, mengarahkan kapan dilakukan pemeriksaan ulangan rapid test setelah 7-10 hari, kapan dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan PCR selanjutnya, serta kapan pasien dianggap tidak terinfeksi COVID-19.

Semoga wabah Covid ini segera berlalu dan kita semua selalu mendapat perlindungan dari Tuhan YME.

Salam PDS PatKLIn….

Bersama kita bisa…..

Untuk men-download alur pemeriksaan rapid test SARS-CoV-2 (COVID-19) Usulan PDS PatKLIn silakan klik disini